Considerations To Know About Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal di Blokir Bappebti

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi menyebutkan pemblokiran itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Didit menekankan kepada entitas-entitas unlawful yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs Net resmi Bappebti melalui tautan ," pungkasnya.

Situs Internet PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Internet tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Aplikasi yang beredar tidak memiliki legalitas di Indonesia. Dengan demikian, saat terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti tidak bisa melakukan intervensi.

Pemblokiran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah perusahaan penyedia jasa Internet hosting dan registrar yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan mencegah kerugian masyarakat akibat kegiatan usaha pialang berjangka ilegal.“Kemendag juga mengharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi di bidang PBK yang tanpa memiliki izin dari Bappebti. Masyarakat juga harus waspada jika ada pihak yang menawarkan perangkat lunak perdagangan valuta asing (buying and selling forex) yang mengakui dana yang disetorkan dijamin Bappebti,” imbau Tjahya.Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan, dalam transaksi valuta asing, Trader tidak hanya memperoleh keuntungan besar tetapi juga berpotensi mengalami kerugian yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, dengan atau tanpa menggunakan perangkat lunak perdagangan valuta asing, tidak ada jaminan untuk terus memperoleh keuntungan serta tidak ada jaminan untuk tidak menerima risiko kerugian.“Pemerintah tidak menanggung kerugian nasabah akibat transaksi di bidang perdagangan berjangka. Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan,” Di Sini kata M. Syist.Handoyo Indonesian Woman

Lebih lanjut Didid mengatakan, meskipun Bappebti telah memblokir domain situs web entitas unlawful, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.

Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.

Tjahya melanjutkan, perusahaan tersebut bahkan tak segan untuk mencatut legalitas dari Bappebti dan lembaga pemerintah lainnya dengan menampilkan logo untuk menarik minat masyarakat. Mereka juga mengadakan edukasi, seminar, dan pelatihan di bidang perdagangan berjangka dengan penarikan margin untuk tujuan investasi.

Grup tersebut menawarkan produk kontrak berjangka dengan keuntungan di luar batas kewajaran dan meminta calon nasabah untuk mentransfer ke rekening atas nama pribadi.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mekanisme transaksi, untung, dan ruginya.

Wisnu menyampaikan, meskipun mereka mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti.

“Jangan mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu dengan janji akan memperoleh keuntungan dalam persentase dan dalam jangka waktu tertentu dana tersebut tidak ditarik oleh nasabah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *